Dwi Prasetyo Nugroho, ST

Mengapai Mimpi dengan Ilmu

Senin, 03 Agustus 2009 13:56


Menpan_Taufik_Effendi120081127_copy_copyJakarta, Proses Remunerasi di semua Departemen akan selesai 2010 mendatang. Rencana itu ditegasakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi di Jakarta, Senin (3/8).

Pemerintah berencana dapat menyelesaikan proses remunerasi di semua departemen 2010 mendatang, secara bertahap menyusul proses remunerasi yang sudah dilakukan di beberapa departemen seperti di BPK, Keungan dan juga akan diterapkan di beberapa instansi pemerintah lainnya, seperti Kejakasaan, Kepolisian, TNI dan BPKP.


Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Taufiq Effendi usai mengikuti pidato Presiden pada penyampaian pengantar keterangan pemerintah atas RUU tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun anggaran 2010 beserta nota keuangan di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (3/7).

Dengan proses remunerasi itu pada 2010 minimal gaji PNS di semua departemen sekitar Rp. 3 juta. Taufiq Effendi menambahkan semua departemen tersebut harus melalui proses remunerasi itu secara bertahap seperti analisa jabatan dan job description/penempatan tugas sesuai kompetensi seseorang. (Lina Rambe/DS)

0 komentar:

Posting Komentar